Jumat, 10 JULI 2026 • 16:23 WIB

Daftar Lokasi Uji Emisi Mobil dan Motor di Pekanbaru ,Ada yang Gratis!

Author

Ilustrasi (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Masyarakat Kota Pekanbaru dapat memanfaatkan layanan uji emisi kendaraan bermotor yang diselenggarakan secara berkala oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selain program gratis yang digelar pada waktu-waktu tertentu, tersedia pula layanan pengujian resmi di sejumlah instansi dan fasilitas pengujian kendaraan.

Program uji emisi gratis umumnya dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara serta mengurangi pencemaran dari emisi kendaraan bermotor.

Pelaksanaan layanan gratis tersebut biasanya berlangsung secara insidental, seperti dalam kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), ramp check, Hari Lingkungan Hidup, maupun peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru. Pengumuman jadwal dan lokasi biasanya disampaikan melalui kanal resmi Pemko Pekanbaru atau DLHK menjelang pelaksanaan.

Beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat pelaksanaan uji emisi gratis antara lain kawasan Car Free Day di Jalan Cut Nyak Dien, halaman kantor pemerintahan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman saat terdapat pelayanan terpadu kepada masyarakat.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan pengujian di luar program gratis, tersedia layanan resmi di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Candradimuka, Tobek Godang, Kecamatan Tampan.

 Fasilitas ini melayani pengujian kendaraan sebagai bagian dari uji berkala (KIR), khususnya untuk kendaraan angkutan barang dan angkutan umum, termasuk pengujian emisi kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar.

Selain itu, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru juga menyediakan layanan pengujian emisi untuk kebutuhan operasional maupun komersial.

Sejumlah bengkel swasta di Pekanbaru juga menawarkan pemeriksaan kondisi mesin dan emisi kendaraan, seperti pengecekan engine scanning dan kesehatan mesin. Namun, layanan tersebut umumnya berupa pemeriksaan teknis dan bukan penerbitan sertifikat uji emisi resmi.

Masyarakat yang ingin mengikuti uji emisi gratis disarankan untuk terus memantau informasi melalui media sosial resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), maupun Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru agar tidak melewatkan jadwal pelaksanaannya.

Sebelum mengikuti pengujian, pemilik kendaraan juga disarankan memastikan kondisi mesin dalam keadaan prima, mesin telah mencapai suhu kerja normal, serta tidak terdapat kebocoran pada knalpot agar hasil pengukuran emisi lebih akurat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU