Festival Bekudo Bono Pelalawan, Wisata Ombak Sungai Kelas Dunia yang Jadi Ikon Pariwisata Riau
RIAU - Festival Bekudo Bono menjadi salah satu agenda wisata tahunan paling terkenal di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Festival ini menghadirkan atraksi unik berupa tradisi berselancar di atas ombak Bono, yakni gelombang pasang sungai (tidal bore) yang terbentuk akibat pertemuan arus Sungai Kampar dengan pasang air laut.
Setiap tahun, festival ini menarik perhatian wisatawan domestik hingga mancanegara yang ingin menyaksikan fenomena alam langka sekaligus menikmati kekayaan budaya Melayu yang masih terjaga.
Penyelenggaraan Festival Bekudo Bono umumnya berlangsung pada bulan November, menyesuaikan dengan periode pasang besar yang terjadi saat fase bulan purnama maupun bulan baru.
Pusat kegiatan dipusatkan di Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, yang dikenal sebagai lokasi terbaik untuk menyaksikan ombak Bono.
Mengenal Tradisi Bekudo Bono
Dalam bahasa masyarakat setempat, Bekudo berarti menunggangi atau mengarungi ombak. Tradisi ini berkembang seiring keberadaan ombak Bono yang menjadi fenomena alam khas Sungai Kampar.
Ombak Bono merupakan gelombang pasang sungai yang dapat mencapai ketinggian beberapa meter dan melaju hingga puluhan kilometer ke arah hulu sungai.
Fenomena ini hanya terjadi di beberapa sungai di dunia sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para peselancar.
Sebelum dikenal luas sebagai destinasi wisata, ombak Bono memiliki julukan "Tujuh Hantu" (Seven Ghosts). Julukan tersebut muncul karena suara gemuruh ombak yang terdengar dari kejauhan dan dianggap menyeramkan oleh masyarakat pada masa lalu.
Kini, persepsi tersebut berubah. Ombak Bono justru menjadi salah satu arena selancar sungai paling menantang di dunia yang rutin dikunjungi peselancar profesional maupun pecinta olahraga ekstrem.
Digelar Setiap November di Teluk Meranti
Festival Bekudo Bono biasanya berlangsung setiap bulan November dengan menyesuaikan kondisi pasang laut agar ombak Bono muncul dalam ukuran terbaik.
Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di kawasan Sungai Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Lokasi ini telah berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang menawarkan panorama sungai, hutan tropis, dan kehidupan masyarakat pesisir.
Momentum festival juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mempromosikan potensi wisata alam sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pelalawan.
Surfing Ombak Bono Jadi Daya Tarik Utama
Atraksi paling ditunggu dalam Festival Bekudo Bono adalah kompetisi selancar di atas ombak sungai. Para peserta, baik peselancar profesional maupun amatir, berusaha menaklukkan gelombang Bono yang memiliki karakter panjang dan terus bergerak mengikuti arus sungai.
Berbeda dengan ombak laut, ombak Bono memungkinkan peselancar meluncur dalam waktu lebih lama karena gelombangnya bergerak jauh ke arah hulu.
Keunikan tersebut menjadikan Sungai Kampar sebagai salah satu lokasi surfing sungai yang terkenal di tingkat internasional.
Suguhkan Seni Budaya Melayu dan UMKM Lokal
Selain olahraga ekstrem, Festival Bekudo Bono juga dimeriahkan berbagai pertunjukan seni budaya Melayu, mulai dari tarian tradisional, musik daerah, hingga permainan rakyat yang melibatkan masyarakat setempat.
Pengunjung juga dapat menikmati bazar UMKM yang menjual beragam produk kerajinan tangan, suvenir, serta kuliner khas Riau.
Kehadiran pelaku usaha lokal menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat selama festival berlangsung.
Bagi wisatawan pencinta alam, tersedia pula area perkemahan (camping ground) di sekitar lokasi sehingga mereka dapat menikmati suasana Sungai Kampar sambil menunggu kemunculan ombak Bono pada waktu terbaik.
Festival Bekudo Bono tidak hanya menjadi ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga menjadi etalase budaya Melayu serta destinasi wisata unggulan yang memperkuat citra Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu tujuan wisata alam terbaik di Provinsi Riau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan