Selasa, 28 JULI 2026 • 00:22 WIB

Mengenal Sejarah dan Penetapan Hari Jadi Provinsi Riau

Author

Logo Hari Jadi Provinsi Riau (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Hari Jadi Provinsi Riau diperingati setiap 9 Agustus. Tanggal tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah daerah, karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Riau di lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.

Pengesahan regulasi tersebut menjadi dasar hukum lahirnya Provinsi Riau sebagai wilayah administratif yang berdiri sendiri, terpisah dari Provinsi Sumatera Tengah.

Awal Mula Perjuangan Pembentukan Provinsi Riau

Sebelum menjadi provinsi, wilayah Riau merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah bersama Sumatera Barat dan Jambi.

Keinginan masyarakat untuk memiliki pemerintahan sendiri mulai menguat pada awal 1950-an. Salah satu momentum penting terjadi saat Kongres Pemuda Riau I yang digelar di Pekanbaru pada 17 Oktober 1954.

Dalam kongres tersebut, para pemuda menyuarakan tuntutan agar Riau menjadi daerah otonom yang terpisah dari Sumatera Tengah.

Perjuangan tersebut terus berlanjut melalui Kongres Rakyat Riau (KRR) yang berlangsung pada 31 Januari hingga 2 Februari 1956.

Kongres itu menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyatukan tekad dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Riau.

Penetapan Provinsi Riau

Perjuangan masyarakat akhirnya membuahkan hasil setelah pemerintah mengesahkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 pada 9 Agustus 1957. Sejak saat itu, Provinsi Riau resmi berdiri sebagai daerah swatantra tingkat I.

Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Riau dan diperingati setiap tahun melalui berbagai kegiatan pemerintahan, budaya, hingga pembangunan daerah.

Gubernur Pertama dan Perpindahan Ibu Kota

Setelah provinsi resmi terbentuk, Mr. S.M. Amin dilantik sebagai Gubernur Riau pertama pada 5 Maret 1958. Pelantikan berlangsung di Tanjungpinang, yang saat itu menjadi ibu kota Provinsi Riau.

Namun, seiring perkembangan pemerintahan dan pertimbangan strategis, ibu kota Provinsi Riau dipindahkan ke Pekanbaru pada 20 Januari 1959. Hingga kini, Pekanbaru tetap menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota Provinsi Riau.

Makna Hari Jadi Provinsi Riau

Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau bukan sekadar mengenang tanggal berdirinya provinsi, tetapi juga menjadi penghormatan atas perjuangan para tokoh dan masyarakat yang berupaya mewujudkan Riau sebagai daerah otonom.

Semangat perjuangan tersebut menjadi landasan bagi pembangunan Provinsi Riau yang kini dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi besar di sektor minyak dan gas, perkebunan, industri, perdagangan, serta kebudayaan Melayu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU