RIAU - Toko Emas Samudra yang berlokasi di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, digerebek Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu,(30/07/2025).
Toko tersebut diduga menjual logam perak yang diklaim sebagai emas murni kepada sejumlah pembeli.
Baca juga: Kantor Disnakertrans Riau Ludes Terbakar! Pelayanan Tetap Jalan, Ini Lokasi Penggantinya
Informasi terkait dugaan penipuan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam pesan berantai yang beredar, disebutkan bahwa emas yang dijual di toko berinisial Samudra ternyata hanyalah perak.
Toko Emas Samudra Di kota Duri diduga Jual Emas Palsu dari Perak (Ramadhan Kurniawan putra)
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yon Mabel saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini.
“Sabar ya, masih disusun laporannya,” ujar AKP Yon singkat.
Baca juga: Ustadz Hilman Sentil Persatuan Umat,Pesan Ini Menggema di Hari Jadi Bengkalis!
Hingga kini, belum diketahui secara pasti jumlah logam mulia yang diduga palsu yang telah diamankan oleh polisi. Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan belum ada pernyataan resmi terkait status hukum Toko Emas Samudra.
Riau.indozone.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan