Barang Bukto 11,3 Kg Sabu di amankan tik Gabungan di Bandara SSK II
RIAU - Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru kembali jadi incaran sindikat narkoba. Dalam rentang waktu hanya dua pekan, empat kali upaya penyelundupan berhasil dipatahkan aparat gabungan, dengan total barang bukti mencapai 11,3 kilogram sabu dan ekstasi.
Aksi pertama terjadi 8 Agustus 2025. Seorang calon penumpang berinisial M nekad membawa 4 kilogram sabu dalam koper. Berkat kejelian petugas X-Ray, delapan paket sabu itu berhasil terdeteksi sebelum sempat terbang.
Tak berhenti di situ, 12 Agustus pasangan suami istri MJH dan MSP ikut mencoba peruntungan dengan 1.016 gram sabu dalam koper biru. Keduanya akhirnya ditangkap di Kendari setelah aparat Pekanbaru melakukan koordinasi lintas bandara.
Baca juga: Festival Pacu Jalur 2025 Mendunia, Dimeriahkan Wapres, Dubes, hingga Aisar Khaled
Ketegangan meningkat pada 15 Agustus. Dalam selang waktu hanya 35 menit, dua pasangan berbeda mencoba menyelundupkan sabu. AZ dan DS kedapatan membawa 3.098 gram sabu, bahkan sempat melarikan diri dengan taksi sebelum ditangkap. Sementara pasangan AP dan ESZ menggunakan modus serupa dengan jumlah barang bukti sama. Total, 6.196 gram sabu berhasil diamankan hanya dalam sehari.
Gelombang terakhir terjadi 20 Agustus. Di Terminal Kargo SSK II, sebuah paket mencurigakan dari Z untuk B di Bekasi diperiksa. Isinya sabu 5,7 gram dan 13 butir ekstasi seberat 4 gram.
Komandan Lanud RSN Marsma TNI Abdul Haris menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata bahwa bandara adalah pintu gerbang yang tak boleh ditembus sindikat narkoba.
Baca juga: Festival Pacu Jalur 2025 Mendunia, Dimeriahkan Wapres, Dubes, hingga Aisar Khaled
“Ini peringatan keras bagi jaringan narkoba. Apa pun modusnya, baik melalui penumpang maupun ekspedisi, tidak akan lepas dari pengawasan,” tegas Danlanud, Kamis (21/8/25).
Keberhasilan ini juga menegaskan solidnya sinergi TNI AU, Avsec, Bea Cukai, Polri, dan BNNP Riau dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan