Bintang Emas Cahaya Intan 2023 Raih Juara Baru di Festival Pacu Jalur Nasional 2025
RIAU - Laga final Festival Pacu Jalur tingkat nasional 2025 berlangsung sengit antara Bintang Emas Cahaya Intan 2023, menghadapi Tuah Datuk Keramat Imbang di Alam.
Hasilnya, Bintang Emas Cahaya Intan 2023 keluar sebagai juara baru, berhasil mencapai garis finish terlebih dahulu dan berhak mengangkat piala bergilir dari Menteri Pariwisata.
Perjalanan ke final, Bintang Emas Cahaya Intan 2023 menumbangkan Panglimo Rimbo Piako di semifinal.
Baca juga: Jalur Raga Bhayangkara, Kuda Hitam yang Jadi Juara Pacu Jalur 2025
Sementara Tuah Datuk Keramat Imbang di Alam, utusan dari Inhu, memastikan tiket ke final usai menaklukkan Buayo Danau di pancang enam. Namun, di babak puncak, mereka harus puas di posisi runner-up.
Perebutan posisi ketiga juga tak kalah menarik. Panglimo Rimbo Piako berhasil mengalahkan Buayo Danau dan mengunci tempat ketiga.
Meski finis di posisi keempat, Buayo Danau mencatat prestasi mengejutkan, selalu kalah di empat rayon sebelumnya, namun mampu tembus empat besar di tingkat nasional.
Festival ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang hadir sejak hari pertama hingga semifinal.
Baca juga: Devin Priyandi Hutama Persembahkan Emas ASEAN Taekwondo untuk Indonesia
Dalam himbauannya dari tribun utama, ia mengajak seluruh pendukung untuk menjaga ketertiban dan keamanan, mengingat pacu jalur adalah event budaya, bukan sekadar pertandingan.
“Kita lebih mengedepankan rasa persaudaraan dan gotong royong. Ini adalah perlombaan budaya orang Kuansing. Mari kita hormati adat dan hasil pertandingan,” ujar Suhardiman, Ahad (24/8/2025).
Baca juga: Sang Jenderal Takluk, Sang Juara 2024 Tersingkir: Pacu Jalur 2025 Jadi Panggung Generasi Baru
Bupati Kuansing ini juga mengharapkan seluruh pendukung, baik yang menang maupun kalah, menerima hasil Festival Pacu Jalur 2025 dengan lapang dada, demi menjaga nilai-nilai budaya dan sportivitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan