Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia (Ramadhan Kurniawan putra)
RIAU - Srikandi Satlantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia turun langsung membagikan minuman kepada peserta aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PAA, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kamis (12/02/2026).
Di tengah aksi yang diikuti ratusan masyarakat tersebut, Kasat Lantas Polres Bengkalis itu tampak didampingi jajaran personel Satlantas.
Selain melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, mereka juga menunjukkan pendekatan humanis dengan membagikan minuman kepada massa aksi dan petugas di lapangan.
Aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat di depan perusahaan berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.
Untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak mengganggu pengguna jalan, Satlantas Polres Bengkalis melakukan rekayasa dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.
Di sela pengamanan, AKP Shandra Amalia menyempatkan diri menyapa peserta aksi sekaligus menyerahkan minuman secara langsung.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari sejumlah warga yang hadir.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Pembagian minuman ini adalah bentuk kepedulian kami agar semua tetap sehat dan kondusif selama aksi berlangsung,” ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia Kepada Riau.indozone.id
Ia menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian aspirasi.
personel Satlantas disiagakan penuh guna mengantisipasi kemacetan serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar di kawasan tersebut.
Secara keseluruhan, aksi demo di depan PT PAA berlangsung aman dan terkendali. Tidak terdapat insiden menonjol selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Satlantas Polres Bengkalis tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan komitmen pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan