Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 14:27 WIB

Jelang Ramadan 2026, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Zona Merah Narkoba di Jalan Kampung Dalam

Jelang Ramadan 2026, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Zona Merah Narkoba di Jalan Kampung DalamJelang Ramadan 2026, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Zona Merah Narkoba di Jalan Kampung Dalam (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, aparat kepolisian di Kota Pekanbaru memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan peredaran narkotika. Upaya tersebut diwujudkan melalui razia yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (15/2/2026) malam.

Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran gelap narkoba atau kerap disebut sebagai “zona merah”. Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada pencegahan gangguan kamtibmas yang berpotensi meningkat menjelang bulan puasa.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu diberikan arahan khusus agar memahami standar operasional prosedur (SOP) secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tetap humanis, namun tidak mengurangi ketegasan aparat dalam menjalankan tugas.

“Petugas diminta tetap mengedepankan sikap persuasif, tetapi tegas dalam bertindak. Hal ini untuk menghindari gesekan dengan warga sekitar sekaligus memastikan operasi berjalan efektif,” ujar Jacub, Senin (16/2/2026).

Dalam operasi tersebut, puluhan personel menyisir gang-gang sempit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun tempat penyalahgunaan narkotika. Situasi yang semula sepi mendadak berubah saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi melakukan tes urine terhadap beberapa pemuda yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Keempatnya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait asal-usul barang terlarang yang mereka gunakan.

Selain mengamankan para pengguna, aparat juga melakukan penggeledahan di area sekitar lokasi. Dari penyisiran tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain alat isap sabu atau bong, satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods. Barang-barang tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi di tumpukan pasir yang diduga sengaja disamarkan agar tidak mudah terdeteksi.

Seluruh terduga penyalahguna beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Jacub menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain proses hukum, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi untuk menentukan langkah rehabilitasi bagi mereka yang terbukti sebagai pecandu.

Ia memastikan, razia serupa akan terus digencarkan secara berkala, terutama selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan aktivitas kriminal, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dengan peningkatan patroli dan operasi penindakan di sejumlah titik rawan, Polresta Pekanbaru berharap dapat menekan angka peredaran narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan kota menjelang dan selama Ramadan 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Jelang Ramadan 2026, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Zona Merah Narkoba di Jalan Kampung Dalam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!