RIAU - Warga Dusun Sungai Durian, Desa Pekanheran itu tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam dashboard sepeda motor hitam miliknya. Sepeda motor tersebut bahkan tidak memiliki pelat nomor.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahniel S. Panjaitan dan tim turun ke lapangan untuk memastikan informasi.
Baca juga: Modus Mandi Taubat dan Ilmu Agama Suami di Duri Serahkan Istri ke Guru Pengajian untuk Disetubuhi
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang melintas. Saat dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat sabu.
Saat polisi membuka dashboard motornya, Elianto langsung pucat dan tak bisa berkata-kata.
Dengan suara gemetar, ia hanya bisa menangis saat melihat barang haram itu ditemukan.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel Vivo warna merah, satu sedotan plastik berbentuk sendok, serta uang tunai Rp90.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Serahkan SK CPNS, Ini Pesan Gubernur Riau Ke ASN
"Benar, Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berdasarkan laporan warga. Pelaku dan barang bukti telah diamankan,” ujarnya.
Elianto dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung