RIAU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan orangtua anak yang kedapatan mengemis. Modusnya dengan mengawasi anak-anaknya dari kejauhan saat mengemis, Rabu, (2/07/2025).
Baca juga: Disharmoni di Pemerintah Riau? Wakil Gubernur Absen Total MTQ Riau di Bengkalis
Dirinya memberi peringatan serta mengancam bakal membawa persoalan ini ke kepolisian. Apabila orangtua anak-anak masih melakukan eksploitasi terhadap anak.
"Tentu kita ancam, tidak hanya dijerat perda tapi bakal dijerat oleh hukum pidana atas eksploitasi anak," paparnya.
Zulfahmi mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Mereka bisa menyalurkan sumbangan ke lembaga yang menerima sumbangan, infak dan zakat.
Baca juga: Wali Kota Dumai Paisal Larang PNS dan P3K Ambil Kredit Bank Dan Pinjol
Dirinya menilai bahwa untuk mencegah pengemis menjamur bukan cuma tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat juga bisa ikut berperan untuk mencegah munculnya pengemis di jalanan.
"Ini bisa jadi langkah efektif, jangan berikan sesuatu kepada pengemis, agar tidak ada masyarakat yang meminta belas kasihan di jalanan," paparnya.
Baca juga: Modus Mandi Taubat dan Ilmu Agama Suami di Duri Serahkan Istri ke Guru Pengajian untuk Disetubuhi
Sebelumnya, Tim gabungan di Kota Pekanbaru menjaring gelandangan dan pengemis yang masih berkeliaran pada akhir pekan kemarin.
Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Zulfahmi menyebut bahwa anak-anak tersebut seharusnya tidak lagi berada di jalanan pada saat dinihari. Anak-anak seumuran mereka semestinya sudah berada di rumah dalam lindungan keluarganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung