RIAU - Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan penghargaan istimewa kepada dua anak gajah penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yakni Domang dan Tari.
Keduanya akan dinobatkan sebagai warga kehormatan Provinsi Riau sebagai bentuk penghargaan atas eksistensi satwa liar yang menjadi bagian penting dari ekosistem dan kehidupan manusia.
Baca juga: Modus Mandi Taubat dan Ilmu Agama Suami di Duri Serahkan Istri ke Guru Pengajian untuk Disetubuhi
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pekanbaru, Selasa (1/7/2025).
Wahid menjelaskan, langkah ini merupakan simbol kuat tentang pentingnya kesadaran ekologis, sekaligus komitmen daerah dalam memperlakukan fauna sebagai bagian dari komunitas sosial yang harus dihormati dan dilindungi.
“Nanti kita kasih kartu tanda penduduk (KTP), karena bagaimana pun mereka juga warga kita. Bagaimana kita hidup berdampingan dengan semua ekosistem,” ujar Wahid.
Ia menekankan bahwa pelestarian alam tidak hanya soal konservasi, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup manusia. Ketika ekosistem terganggu, maka dampaknya bisa merambat pada berbagai aspek kehidupan, termasuk meningkatnya emisi karbon yang mengganggu keseimbangan atmosfer.
Baca juga: Disharmoni di Pemerintah Riau? Wakil Gubernur Absen Total MTQ Riau di Bengkalis
"Jika hutan tidak dijaga, maka emisi karbon akan semakin tebal dan mempengaruhi kadar oksigen yang ada di ozon. Ini bisa membahayakan kita semua,” tambah Wahid.
Penetapan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan juga mendapatkan dukungan dari jajaran Forkopimda Riau, termasuk Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan.
Menurutnya, dua anak gajah itu layak menjadi simbol suara-suara sunyi dari alam yang selama ini sering diabaikan di tengah maraknya eksploitasi lingkungan.
“Domang dan Tari tidak bisa membuat petisi, mereka tidak bisa mengangkat mik dan toa untuk meneriakkan ketidakadilan. Mereka adalah korban pengusiran dan perusakan habitat.
Maka, penobatan ini adalah bentuk keberpihakan kepada makhluk tak bersuara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Forkopimda bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung kebijakan pelestarian lingkungan di wilayah TNTN.
Baca juga: Soal Iuran Sampah Ini Kata Wali Kota Pekanbaru Agung
Tujuannya bukan hanya melindungi satwa, melainkan juga menanamkan nilai-nilai hidup berdampingan secara adil dan harmonis dengan alam.
"Komitmen Pak Gubernur dan kita semua, Forkopimda, adalah mendukung penuh kebijakan ini demi menjaga keseimbangan alam Riau,” tutup Kapolda.
Langkah ini menjadi terobosan moral dan simbolik yang diharapkan bisa menginspirasi masyarakat luas agar lebih peduli terhadap lingkungan hidup dan makhluk lain yang berbagi ruang di planet ini.
Domang dan Tari kini bukan sekadar penghuni hutan, tapi warga kehormatan yang mengingatkan manusia untuk hidup selaras dengan alam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/BTN Taman Tesso Nilo