RIAU - Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu, ribuan liquid vape mengandung narkotika, dan cairan psikotropika berlabel “Happy Water Lamborghini” yang dikemas menyerupai minuman legal dari Malaysia. Barang haram itu diamankan sebelum sempat beredar di Indonesia.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menyampaikan keberhasilan ini saat memimpin ekspos pengungkapan kasus di Kepulauan Meranti, Kamis (9/10), didampingi Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, Bupati Meranti H. Asmar, serta unsur Forkopimda.
Dalam operasi tersebut, petugas meringkus empat pelaku utama yang terlibat dalam jaringan internasional narkotika tersebut.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, operasi dimulai sejak akhir September 2025. Polisi berhasil menangkap N (24) selaku koordinator darat dan perekrut kurir, J (20) sebagai kurir, Y (19) yang bertugas memantau jalur distribusi, dan TS (35), seorang perempuan asal Pandeglang, Banten, yang berperan sebagai pengendali jaringan sekaligus penghubung dengan bandar di Malaysia.
“Para tersangka ditangkap antara 26 September hingga 1 Oktober 2025. Jaringan ini dikendalikan langsung dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ke wilayah Merbau sebelum diteruskan ke daerah lain di Riau,” ungkap AKBP Aldi.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tasik Putri Puyu. Setelah penyelidikan selama empat hari, petugas menemukan empat pria dengan dua sepeda motor di Desa Mengkopot pada dini hari, 30 September 2025. Saat akan dihentikan, para pelaku kabur hingga terjadi pengejaran ke Desa Bagan Melibur. Di lokasi itu, polisi menemukan karung berisi sabu merek “Chinese Tea”, ratusan bungkus liquid vape, dan cairan “Happy Water Lamborghini”.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap TS di Pandeglang, Banten. Perempuan ini diketahui berkomunikasi langsung dengan bandar Malaysia menggunakan iPhone 14. Total barang bukti yang disita mencapai 30.713 gram sabu, 24.302 gram cairan Happy Water Lamborghini, dan 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek, seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan