Minggu, 07 JUNI 2026 • 12:39 WIB

Microsleep Jadi Pembunuh Senyap di Tol Permai, Polisi Perkuat Pengawasan Subuh

Author

Lokasi Insiden tragis yang menewaskan lima orang penumpang mobil Toyota Hiace di Tol Permai KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU – Diduga akibat sopir mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi, kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026), menewaskan lima penumpang mobil Toyota Hiace.

Tragedi yang terjadi saat fajar tersebut menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Riau. Polisi menilai lintasan jalan tol yang panjang, lurus, dan mulus sering kali membuat pengemudi kehilangan kewaspadaan, terutama saat kondisi tubuh mengalami kelelahan berat.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, mengatakan kelelahan fisik dan rasa kantuk ekstrem masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

Menurutnya, banyak pengemudi travel maupun kendaraan pribadi yang mengabaikan sinyal tubuh untuk beristirahat.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Riau mengubah pola patroli di lapangan dengan meningkatkan pengawasan pada jam-jam rawan, khususnya menjelang hingga setelah waktu subuh. Periode tersebut dinilai sebagai waktu ketika tingkat kewaspadaan pengemudi berada pada titik terendah.

Baca juga: Toyota Hiace Tabrak Truk di Tol Permai, 5 Orang Warga Jambi Meninggal Dunia

"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh anggota PJR yang bertugas untuk wajib menyalakan sirene secara aktif pada jam-jam rawan subuh. Langkah ini diterapkan sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus efek kejut suara untuk membangunkan dan mengingatkan para pengemudi yang berpotensi mengalami kelelahan atau mengantuk saat berkendara di sepanjang jalan tol," ujar AKBP Eko Baskara.

Selain mengoptimalkan patroli, Ditlantas Polda Riau juga berkoordinasi dengan PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Permai untuk memperkuat upaya pencegahan kecelakaan.

Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan sistem pengeras suara atau public address di setiap gerbang tol guna menyampaikan imbauan keselamatan secara berkala kepada pengguna jalan.

Polisi juga meminta pengelola jalan tol menambah pemasangan pita kejut (rumble strips) di sejumlah titik rawan kecelakaan. Jalur lurus yang berpotensi membuat pengemudi kehilangan fokus menjadi prioritas dalam evaluasi keselamatan tersebut.

Pita kejut dinilai efektif karena menghasilkan getaran yang dapat memberikan rangsangan fisik kepada pengemudi saat kendaraan melintas. Getaran tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko microsleep dan membantu pengendara kembali fokus saat berkendara.

AKBP Eko Baskara mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mengemudi saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. Ia meminta pengemudi memanfaatkan rest area beberyang tersedia demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau dengan sangat agar pengendara untuk wajib memanfaatkan rest area yang tersedia jika sudah merasa mengantuk; jangan pernah memaksa untuk tetap mengemudi karena risikonya adalah nyawa," tegasnya.

Polda Riau berharap langkah-langkah pencegahan tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru–Dumai dan mencegah terulangnya tragedi serupa yang merenggut banyak korban jiwa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU