Jadwal Sholat Kab.Bengkalis Hari Ini dan Sekitarnya (Ramadhan Kurniawan putra)
RIAU - Umat Muslim di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diimbau untuk memperhatikan jadwal sholat lima waktu hari ini sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah wajib tepat waktu.
Berdasarkan data jadwal sholat resmi, waktu Magrib hari ini jatuh pada pukul 18.22 WIB, sementara waktu Subuh dimulai sejak 04.57 WIB.
Jadwal ini berlaku untuk wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya, termasuk Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil, Rupat, dan Rupat Utara.
Penyesuaian waktu sholat setiap hari merupakan hal yang lumrah karena dipengaruhi oleh pergerakan matahari dan posisi geografis wilayah Bengkalis yang berada di pesisir timur Sumatra.
• Subuh : 04.57 WIB
• Terbit : 06.19 WIB
• Zuhur : 12.20 WIB
• Asar : 15.45 WIB
• Magrib : 18.22 WIB
• Isya : 19.36 WIB
Saat ini, waktu menunjukkan bahwa sholat berikutnya adalah Magrib, yang akan tiba pada pukul 18.22 WIB.
Sholat lima waktu merupakan kewajiban utama bagi umat Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, sholat juga menjadi sarana pembinaan spiritual dan ketenangan jiwa di tengah aktivitas harian masyarakat.
Baca juga: Jadwal Sholat dan Sekitarnya Januari 2026
Di Kabupaten Bengkalis yang dikenal sebagai daerah dengan aktivitas ekonomi, pemerintahan, dan pendidikan yang cukup padat, pengingat jadwal sholat menjadi sangat penting agar umat Muslim tidak lalai dalam menunaikan kewajiban ibadahnya.
Masyarakat disarankan untuk:
• Mengaktifkan pengingat adzan di ponsel masing-masing
• Memperhatikan jadwal sholat harian dari sumber resmi
• Segera menunaikan sholat di awal waktu jika memungkinkan
Terutama bagi pekerja, pedagang, dan pelajar, penyesuaian aktivitas dengan waktu sholat akan membantu menjaga keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat.
Perlu diketahui, jadwal sholat bisa berbeda tipis antar kecamatan, terutama wilayah pesisir seperti Rupat dan Rupat Utara. Namun secara umum, perbedaan hanya berkisar 1–2 menit dan masih dalam batas toleransi waktu.
Untuk kebutuhan yang lebih spesifik, masyarakat bisa menyesuaikan dengan jadwal dari Kemenag atau masjid setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan