Sabtu, 18 APRIL 2026 • 22:15 WIB

Berapa Usia Minimal Kambing Kurban? Simak Panduan dan Tips Memilihnya di Sini

Author

Berapa Usia Minimal Kambing Kurban? Simak Panduan dan Tips Memilihnya di Sini (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Menjelang Hari Raya Idul adha, permintaan hewan kurban seperti kambing mulai meningkat di berbagai daerah.Masyarakat pun berlomba-lomba mencari kambing terbaik untuk dikurbankan.

Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua kambing bisa dijadikan hewan kurban. 

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah, salah satunya adalah ketentuan usia minimal.

Dalam ajaran Islam, kambing yang sah dijadikan hewan kurban harus telah mencapai usia minimal satu tahun atau sudah masuk tahun kedua.

Baca juga: Jangan Asal Beli! Ini Syarat Sah Kambing Kurban Menurut Syariat Islam

Dalam istilah fikih, kambing dengan usia tersebut disebut “musinnah”. Ketentuan ini berlaku untuk kambing jenis domba maupun kambing biasa, meskipun sebagian ulama memberikan keringanan untuk domba tertentu yang sudah tampak besar dan sehat meski belum genap satu tahun.

Usia menjadi faktor penting karena menunjukkan tingkat kematangan fisik hewan.

Kambing yang telah mencapai usia minimal dinilai memiliki kondisi tubuh yang lebih sempurna, sehingga layak dijadikan hewan kurban. 

Untuk memastikan usia kambing, pembeli dapat melihat ciri-ciri fisik seperti pergantian gigi susu ke gigi tetap, yang biasanya terjadi saat kambing memasuki usia satu tahun.

Baca juga: Syarat Kambing Kurban Lengkap: Cek Usia, Kondisi Fisik, dan Aturan Fikihnya

Selain usia, kondisi fisik kambing juga menjadi syarat utama. Hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat.

Kambing yang sakit, pincang, buta, kurus kering, atau memiliki bagian tubuh yang tidak lengkap tidak diperbolehkan untuk dikurbankan. 

Kondisi fisik yang baik mencerminkan kualitas hewan yang akan dipersembahkan.

Calon pembeli juga disarankan memperhatikan tanda-tanda kesehatan kambing. 

Kambing yang sehat biasanya memiliki mata yang cerah, bulu bersih dan mengkilap, serta aktif bergerak. 

Nafsu makan yang baik juga menjadi indikator penting bahwa kambing tersebut dalam kondisi prima.

Selain itu, status kepemilikan kambing tidak boleh diabaikan. Hewan kurban harus berasal dari kepemilikan yang sah dan bukan hasil curian atau sengketa. 

Hal ini penting untuk memastikan ibadah kurban diterima dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Dalam memilih kambing kurban, masyarakat juga sebaiknya membeli dari peternak atau penjual terpercaya. 

Selain menjamin kualitas hewan, hal ini juga membantu menghindari praktik penipuan, terutama menjelang Iduladha saat permintaan meningkat drastis.

Dengan memahami syarat usia minimal serta kriteria kambing yang sehat dan layak, masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan syariat. 

Pemilihan hewan yang tepat bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi juga mencerminkan keikhlasan dan kesungguhan dalam beribadah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU