Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 10:23 WIB

Polres Kampar dan TNI Bongkar Galian C Ilegal, Ini Penjelasn Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma

Polres Kampar dan TNI Bongkar Galian C Ilegal, Ini Penjelasn Kasat Reskrim AKP Gian WiatmaTim Gabungan Polres Kampar bersama Korem 031/Wirabima menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Kampar (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Tim gabungan Polres Kampar bersama Korem 031/Wira Bima dan Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau Senin 13 Oktober 2025. Dalam operasi itu, seorang operator alat berat diamankan petugas.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB. Dari hasil penindakan, polisi menyita satu unit alat berat dan buku catatan transaksi pembelian tanah urug, sirtu, serta timek.

"Tim gabungan menemukan aktivitas galian C tanpa izin di lokasi tersebut. Seorang operator alat berat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan," ujar Boby.

Operator yang diamankan diketahui bernama Heryanto alias Anto (37), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Petugas juga membawa satu unit alat berat merek Hitachi MF210 warna oranye sebagai barang bukti.

Menurut Boby, penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal akan terus dilakukan karena merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

"Kegiatan penambangan tanpa izin ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," tegas Boby, Selasa (14/10/2025).

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama Kanit Tipidter, Iptu Hermoliza, dan unsur TNI dari dua satuan berbeda.

Gian menambahkan bahwa lokasi galian tersebut sudah lama diincar aparat karena diduga beroperasi tanpa izin resmi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas galian sudah berjalan cukup lama. Kami masih mendalami siapa pemilik utama dan pihak yang terlibat dalam usaha ini," jelas Gian.

Kronologis penggerebekan

Gian menjelaskan tim Gabungan ini bergerak pada hari Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya Galian C Ilegal.
Sasaran operasi kali ini adalah Desa Sungai Potai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan tanpa izin. 

Setelah melakukan perjalanan dan pengintaian yang intensif, tim tiba di lokasi sekitar pukul 17.45 WIB, menjelang petang. Di lokasi, tim mendapati bukti nyata aktivitas ilegal yang sedang berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Kampar dan TNI Bongkar Galian C Ilegal, Ini Penjelasn Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!