Erisman Yahya Luruskan Isu Gaji Guru Belum Dibayar: “Saya Pun Belum Gajian” (Liputan)
RIAU - Menepis kabar tak sedap datang dari dunia pendidikan Riau. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, buka suara untuk meluruskan isu yang kian ramai diperbincangkan publik.
Ia mengatakan, guru dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Erisman menegaskan bahwa kendala pembayaran itu bukan karena kelalaian Disdik, melainkan karena keterbatasan anggaran yang memang hanya mencukupi untuk sembilan bulan di tahun anggaran 2025.
"Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ingin menyampaikan beberapa hal yang berangkali perlu kami luruskan, perlu kami klarifikasi agar tidak menjadi informasi yang kurang tepat atau tidak menjadi informasi yang menyesatkan. Ini soal gaji seluruh ASN yang ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau," kata Erisman Yahya, memberikan klarifikasi melalui video yang diterima grup WhatsApp, Senin (13/10/2025) malam.
Ia menjelaskan, anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya. Karena itu, pihaknya hanya dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2025 tanpa bisa menambah anggaran secara tiba-tiba.
"Jadi perlu kami jelaskan pertama, anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu hanya cukup untuk 9 bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada adalah APBDP tahun anggaran 2025," jelasnya.
"Kami sebagai Kepala Dinas tentu menjalankan APBDP murni 2025 ini yang disusun pada tahun sebelumnya atau 2024. Kami tentu hanya bisa menjalankan apa yang ada, yang sudah disusun pada tahun sebelumnya. Tentu kami tidak bisa tiba-tiba menyulap agar seluruh anggaran gaji ASN yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu bisa langsung 12 bulan," tambahnya.
Erisman juga menerangkan bahwa keterbatasan anggaran ini tidak hanya berdampak pada guru berstatus PPPK. Tetapi juga bagi seluruh ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di bawah Disdik Riau.
"Kami tentu hanya bisa menjalankan apa yang sudah disusun pada tahun sebelumnya, yang menjadi APBDP murni 2025. Perlu kami jelaskan sekali lagi, untuk penggajian hanya cukup untuk 9 bulan. Tidak hanya untuk guru PPPK, tapi juga PNS, semuanya. Jadi, hanya cukup untuk 9 bulan, sisanya dianggarkan di APBDP tahun 2025," terangnya.
Diungkapkan, seluruh administrasi dan dokumen terkait proses penggajian sebenarnya sudah disiapkan oleh bagian keuangan. Namun, karena dana baru tersedia setelah APBD Perubahan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pencairan belum dapat dilakukan.
"Oleh karena itu, insyaallah, kalau verifikasi APBDP sudah selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi Perda, barulah kami bisa mengajukan pemenuhan penggajian ini dan barulah kami bisa mencetak SPM nya. Sebenarnya saat ini, bagian keuangan sudah menyiapkan seluruh amprahnya administrasinya. Tapi, karena uangnya itu cukupnya ada di APBDP 2025 kami tentu tidak bisa mencetak SPM yang cukup. Jadi, oleh karena itu memang harus menunggu APBDP, sekali lagi, APBDP 2025," ungkapnya.
Erisman juga membantah isu yang menyebutkan bahwa hanya guru yang belum menerima gaji. Ia menegaskan bahwa dirinya dan seluruh ASN di bawah Dinas Pendidikan mengalami hal yang sama.
"Nah, sekali lagi, kami mohon pengertiannya semua karena inilah kondisi yang hari ini terjadi. Ada juga isu mengatakan bahwa hanya guru yang belum gajian, bukan seluruh ASN yang ada di bawah lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Karena sekali lagi kami sampaikan, penggajian anggaran untuk penggajian di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu hanya cukup untuk 9 bulan. Jadi, semuanya belum gajian. Guru, termasuk saya sebagai Kepala Dinas belum gajian. Nah, kita harus bersabar menunggu proses APBDP dan insyaAllah segera akan jadi Perda baru bisa nanti kita cairkan," tegasnya.
Ia mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa para guru sudah tiga bulan tidak menerima gaji. Menurutnya, isu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
"Ada juga isu yang mengatakan bahwa guru sudah 3 bulan tidak gajian, tentu ini isu yang sangat menyesatkan, fitnah. Baru satu bulan inilah belum gajian karena bisa kita gajian setelah APBDP tahun anggaran 2025," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan