RIAU - Tragedi cinta sesama jenis berujung maut terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial AS (22) tewas setelah ditusuk oleh mantan kekasihnya sendiri yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 11.48 WIB.
Kasus pembunuhan ini diungkap oleh Polresta Barelang dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa Lantai 3 Mapolresta Barelang, Rabu (11/3/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut satu orang korban meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
“Korban meninggal dunia berinisial AS (22), sementara satu korban lainnya berinisial AB (24) mengalami luka pada bagian kepala dan tangan,” ujar Kapolresta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka berinisial MY (31) diketahui sebelumnya memiliki hubungan pribadi dengan korban AS. Namun hubungan tersebut telah berakhir.
Diduga tersangka diliputi rasa cemburu dan sakit hati setelah mengetahui korban memiliki pasangan baru. Kondisi tersebut membuat tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
“Motifnya diduga karena rasa cemburu dan sakit hati setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan orang lain,” jelas Kapolresta.
Kapolresta memaparkan kronologi kejadian bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu tersangka mengikuti korban AS ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar dengan maksud melancarkan aksinya.
Namun karena kondisi lokasi yang ramai warga, tersangka mengurungkan niatnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kembali mengikuti pergerakan korban, namun sempat kehilangan jejak.
Dengan memanfaatkan lokasi yang sebelumnya pernah dibagikan korban melalui fitur share location, tersangka kemudian menuju rumah milik AB (24).
Sesampainya di lokasi, tersangka melihat korban AS bersama AB berada di dalam rumah dan diduga sedang bersiap pindah tempat tinggal.
Karena pintu rumah tidak terkunci, tersangka masuk secara diam-diam dan bersembunyi di salah satu kamar.
Saat melihat kedua korban berada di dalam ruangan, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan menyerang AB menggunakan sebatang kayu yang terdapat paku. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban hingga kayu tersebut patah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan