RIAU - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan turun langsung melakukan pemantauan penjualan minyak goreng kemasan Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru, Selasa (12/5/2026).
Dalam sidak yang dilakukan di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa, tim menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter. Harga tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi stok dan harga Minyakita di pasaran.
“Kita lihat sendiri, Minyakita ada dan melimpah di Pekanbaru. Hanya saja memang ada yang menjual di atas HET. Setelah kita telusuri, ternyata mereka ada yang mendapatkan dari penjual selain Bulog,” ujar Indra.
Dari hasil penelusuran, sebagian pedagang mengaku memperoleh Minyakita bukan dari Perum Bulog, melainkan dari reseller atau penjual lain.
Dalam inspeksi tersebut, tim juga mendapati pedagang yang sebelumnya menjual Minyakita di atas HET. Namun pedagang mengaku kini telah kembali menjual sesuai harga ketentuan pemerintah.
Satgas Pangan dari Polda Riau langsung mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi HET. Pedagang juga diminta segera melapor jika menemukan distributor yang memainkan harga.
Indra turut mempertanyakan distribusi Minyakita kepada salah seorang pedagang mitra Bulog. Dari keterangan pedagang, penjualan eceran Minyakita rata-rata hanya sekitar 4 hingga 6 liter per hari.
“Artinya kalau per bulan jatah 30 kardus dari Bulog tidak habis?” tanya Indra kepada pedagang.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa stok Minyakita sebenarnya masih tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.
“Minyakita itu banyak, cuma ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menjual di atas HET. Dan ada juga yang menjual tidak sesuai aturan, dimana kios di pasar harusnya tidak menjual lagi kepada pedagang lain,” ungkapnya.
Selain meminta pedagang mematuhi aturan harga, Bapanas juga meminta Perum Bulog mempertimbangkan penambahan alokasi distribusi Minyakita di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga.
Indra menegaskan pihaknya juga akan mengevaluasi pedagang mitra Bulog yang masih kedapatan menjual di atas HET.
“Kemarin kabarnya sudah ada tiga yang diberi teguran. Hari ini kita beri teguran lagi. Kalau masih ditemukan lagi, ke depan tidak lagi diberikan alokasi menjual Minyakita,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan