RIAU - Genderang perang terhadap narkotika di Bumi Lancang Kuning ditabuh semakin keras. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menutup pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan capaian besar setelah membongkar ratusan kasus peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Selama tiga pekan operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 435 kasus tindak pidana narkotika.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 557 tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Operasi besar-besaran ini menjadi bukti bahwa Riau bukan wilayah yang aman bagi para pelaku bisnis barang haram.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis tampil sebagai satuan wilayah paling produktif.
Jajaran Polres Bengkalis berhasil menuntaskan 74 laporan polisi dengan total 101 tersangka.
Capaian itu menempatkan Kabupaten Bengkalis di posisi teratas sebagai daerah dengan intensitas penindakan tertinggi selama Operasi Antik berlangsung.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 387,43 gram sabu, puluhan butir ekstasi, uang tunai Rp19,2 juta, 10 unit sepeda motor, serta puluhan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi narkoba.
Sementara itu, kejutan besar datang dari wilayah Kepulauan Meranti. Meski jumlah kasus di bawah Bengkalis, Polres Kepulauan Meranti mencatat penyitaan sabu terbesar dengan total lebih dari 27 kilogram.
Jumlah tersebut mendominasi hampir seluruh total sitaan sabu di jajaran Polda Riau dan menunjukkan bahwa wilayah pesisir masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, secara keseluruhan selama operasi petugas berhasil menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, ratusan botol vape etomidate, serta uang tunai Rp159,8 juta.
“Uang tersebut diduga hasil perputaran bisnis narkoba yang berhasil disita negara untuk memutus sokongan finansial para bandar,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan, Operasi Antik bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah terukur untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, posisi geografis Riau yang berhadapan langsung dengan jalur internasional menjadikan wilayah ini rawan penyelundupan sehingga dibutuhkan kewaspadaan tinggi dan tindakan tanpa kompromi.
Menutup operasi, Putu Yudha memastikan penindakan terhadap bandar dan pengedar narkoba tidak akan berhenti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan