RIAU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus memperkuat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Riau.
Hingga pertengahan Mei 2026, ratusan ternak yang terpapar PMK telah mendapatkan penanganan intensif dari petugas di lapangan.
Berdasarkan Rekapitulasi Laporan Sindrom PMK Provinsi Riau periode 1 Januari hingga 12 Mei 2026, total kasus PMK tercatat mencapai 758 ekor ternak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 532 ekor dinyatakan sembuh, sementara 226 ekor lainnya masih dalam proses pengobatan dan pemantauan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan, pengobatan, serta edukasi kepada peternak guna menekan penyebaran PMK.
“Alhamdulillah, sebagian besar ternak yang terpapar sudah berhasil sembuh. Saat ini petugas terus melakukan penanganan terhadap ternak yang masih sakit agar kondisinya segera pulih,” ujar Mimi Yuliani, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, Kabupaten Indragiri Hulu masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus PMK tertinggi di Riau. Sebanyak 368 ekor ternak dilaporkan terpapar PMK yang tersebar di empat kecamatan dan 12 desa.
“Dari total kasus di Indragiri Hulu, sebanyak 196 ekor sudah sembuh. Sisanya masih dalam penanganan petugas bersama pemerintah daerah setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan perkembangan positif. Dari 155 kasus yang ditemukan, sebanyak 153 ekor ternak telah sembuh dan hanya menyisakan dua kasus aktif.
“Ini menunjukkan penanganan yang dilakukan berjalan efektif dan peternak juga semakin aktif melaporkan kondisi ternaknya,” tambah Mimi.
Di Kabupaten Kampar, petugas kesehatan hewan bersama pemerintah daerah masih terus melakukan pemantauan intensif terhadap ternak yang terpapar PMK.
Pengawasan dan pendampingan kepada peternak juga terus ditingkatkan guna mempercepat pemulihan ternak.
Kabar baik datang dari Kabupaten Siak. Seluruh 118 ekor ternak yang sebelumnya terpapar PMK kini telah dinyatakan sembuh sepenuhnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Dumai yang saat ini tidak lagi memiliki kasus aktif PMK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan