RIAU - Enam unit pesawat tempur canggih Rafale milik TNI Angkatan Udara telah kembali ke home base di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn), Pekanbaru, setelah sebelumnya resmi diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia.
Pesawat tempur generasi 4,5 buatan Prancis tersebut sebelumnya diterima langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (18/5/2026).
Kepala Penerangan Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Sus Zemonnedi, membenarkan bahwa enam pesawat Rafale tersebut kini telah berada di Pekanbaru.
“Sudah, kemarin sudah tiba di Lanud Roesmin Nurjadin,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Kehadiran Rafale di Lanud Rsn menjadi penguatan penting bagi sistem pertahanan udara nasional, khususnya di wilayah barat Indonesia. Lanud Roesmin Nurjadin selama ini dikenal sebagai salah satu pangkalan strategis TNI AU yang juga menjadi home base pesawat tempur F-16.
Posisi Pekanbaru yang berada di jalur strategis penerbangan internasional menjadikan kesiapan armada tempur dan personel pendukung sebagai prioritas utama dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia.
Menurut Zemonnedi, Lanud Rsn terus melakukan peningkatan kesiapan operasional, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas hingga dukungan teknis guna memastikan optimalnya tugas pertahanan udara nasional.
“Kami terus meningkatkan kesiapan operasional, baik personel, fasilitas maupun dukungan teknis untuk mendukung tugas pertahanan udara nasional,” jelasnya.
Kedatangan Rafale juga menarik perhatian masyarakat karena pesawat tempur buatan Prancis itu dikenal sebagai salah satu jet tempur modern dengan kemampuan multi-role atau multiguna.
Rafale mampu menjalankan berbagai misi tempur, mulai dari superioritas udara, serangan darat, pengintaian hingga operasi pertahanan maritim. Teknologi canggih yang dimiliki pesawat tersebut dinilai akan semakin memperkuat kemampuan tempur TNI AU dalam menjaga wilayah udar
a Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan