Sabtu, 26 JULI 2025 • 00:16 WIB

Breaking News: KLH Ambil Tindakan Tegas, 6 Perusahaan Dihentikan Operasionalnya Karena Terlibat Karhutla di Riau

Author

KLH Segel 6 perusahaan di Riau (Liputan)

RIAU - KLH gempur pembakar hutan, Enam perusahaan di Provinsi Riau disegel usai terdeteksi melakukan pelanggaran serius terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan puluhan titik panas di area konsesi perusahaan, termasuk satu pabrik sawit yang cerobongnya mencemari udara. Operasional pun langsung dihentikan sebagai bentuk penindakan tegas.

Berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025, Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan dan penghentian operasional.

Baca juga: Asap Kerhutla Selimuti Pekanbaru, Siswa Diminta Belajar Di dalam Ruangan

“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. 

Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol. Rizal Irawan, dalam keterangan pers, Jumat (25/7).

Empat perusahaan yang disegel merupakan pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), yaitu:

1. PT Adei Crumb Rubber ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
2. PT Multi Gambut Industri ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
3. PT Tunggal Mitra Plantation, ditemukan 2 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
4. PT Sumatera Riang Lestari, ditemukan 13 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.

Baca juga: Kalahkan 80 Ribu Karya Dunia,Syifa dari Riau Raih Emas!

Sementara, PT Jatim Jaya Perkasa, yang mengoperasikan pabrik kelapa sawit, juga terpantau memiliki 1 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Verifikasi lapangan menemukan cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH telah menghentikan seluruh operasional pabrik tersebut sebagai tindakan pengamanan lingkungan.

Dengan demikian, dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH akan diberikan sanksi administratif dan penyegelan sedangkan satu pabrik sawit akan dikenakan sanksi administrasi dan penghentian kegiatan.

Proses pengawasan masih berlangsung, dan Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya.

Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH menegaskan akan menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum yang tersedia pidana, perdata, dan administrasi untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan karhutla di wilayah operasional mereka.

Baca juga: Asap Kerhutla Selimuti Pekanbaru, Siswa Diminta Belajar Di dalam Ruangan

“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” ujar Deputi Gakkum, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Menjelang puncak musim kemarau, KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. 

Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten.

Baca juga: Komnas PA Bengkalis dan Polsek Mandau Edukasi Anak Lewat Program Green Policing

“Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya dalam mecegah kebakaran lahan,” pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU