RIAU - OTT Gubernur Riau berakhir dramatis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) setelah sempat dilakukan pengejaran oleh tim penyidik. Penangkapan itu terjadi di salah satu kafe di Pekanbaru, Riau, Senin malam (3/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam siaran pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025), mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Saudara AW merupakan kepala daerah, yaitu Gubernur Riau. Tim penyidik KPK sempat melakukan pencarian dan pengejaran sebelum akhirnya menangkap yang bersangkutan di salah satu kafe di Riau,” ungkap Budi kepada awak media.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika, dan Poundsterling. Uang dalam bentuk Rupiah disita dari lokasi di Riau, sementara uang asing ditemukan di rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta. Total uang yang disita mencapai Rp1,6 miliar.
Baca juga: Breaking News! OTT KPK di Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Diduga Turut Diamankan
Budi menjelaskan, dalam operasi tersebut, KPK memeriksa sepuluh orang, terdiri atas Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris PUPR, lima Kepala UPT, serta dua pihak swasta berinisial TM dan DN. DN diketahui merupakan staf ahli Gubernur sekaligus saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.
“Dari sepuluh orang itu, sembilan diamankan di Pekanbaru dan satu orang berinisial DN menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya,” jelas Budi.
Ia menambahkan, KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan menetapkan sejumlah tersangka. Namun, nama resmi para tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers pada Rabu siang.
Diketahui, Abdul Wahid baru menjabat Gubernur Riau selama delapan bulan sebelum terjaring OTT KPK. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan