RIAU - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Riau yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), berlangsung panas.
Dalam sidang tersebut, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi untuk terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Ketegangan terlihat ketika kedua tokoh yang pernah berada dalam satu barisan politik itu terlibat adu argumen di hadapan majelis hakim.
Perdebatan yang terjadi tidak hanya menyinggung persoalan pemerintahan, tetapi juga merembet ke dinamika politik pasca Pilgub Riau 2024.
Dalam keterangannya, SF Hariyanto mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sejumlah kebijakan strategis maupun proses penganggaran selama masa kepemimpinan Abdul Wahid.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak terdakwa yang menilai berbagai kebijakan, termasuk mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dilakukan sesuai sistem merit dan berdasarkan pertimbangan teknis yang berlaku.
Suasana sidang semakin memanas saat kedua pihak saling melontarkan argumentasi. Bahkan, dalam jalannya persidangan sempat muncul kalimat bernada sindiran yang menarik perhatian para pengunjung sidang, yakni, “Siapa Bapak kiranya?” saat proses tanya jawab berlangsung.
Tak hanya membahas persoalan birokrasi, perdebatan juga menyeret kembali dinamika politik Pilgub Riau 2024.
Abdul Wahid menyinggung proses pemenangan pemilihan kepala daerah, pembagian peran dalam pemerintahan, hingga menyebut nama tokoh agama kondang Riau, Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS.
Selain beradu argumen dengan terdakwa, SF Hariyanto juga sempat membantah isi rekaman yang diputar oleh JPU KPK dalam persidangan. Rekaman tersebut menjadi salah satu bagian dari pembuktian perkara yang sedang disidangkan.
Persidangan ini menjadi sorotan publik karena secara terbuka memperlihatkan retaknya hubungan politik antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto. Keduanya diketahui pernah berada dalam satu koalisi politik pada Pilgub Riau 2024, namun kini terlihat saling berseberangan di ruang sidang.
Jalannya persidangan diperkirakan masih akan terus menyita perhatian masyarakat Riau karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan korupsi proyek PUPR, tetapi juga membuka berbagai dinamika politik yang terjadi di balik pemerintahan Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan