Kamis, 09 JULI 2026 • 02:04 WIB

Riau dan Jawa Timur Teken 11 Kerja Sama Strategis, Perkuat Investasi dan Perdagangan

Author

Gubernur Jawa Timur Khofifah bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangkaian Misi Dagang dan Investasi Tahun 2026 di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (9/07/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah nyata memperkuat kolaborasi antardaerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta pembangunan yang saling menguntungkan.

Sebelas PKS yang disepakati mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perindustrian dan perdagangan, peternakan, koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kelautan dan perikanan, kehutanan, pemberdayaan masyarakat desa, pertanian dan ketahanan pangan, perkebunan, penanaman modal, hingga kerja sama antara KADIN Jawa Timur dengan KADIN Riau serta IWAPI Jawa Timur dengan IWAPI Riau.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua pemerintah daerah untuk membangun kolaborasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan perdagangan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

"Kerja sama yang dibangun hari ini merupakan langkah konkret untuk mempertemukan potensi dan kebutuhan antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Riau. Melalui sinergi ini, kami berharap tercipta hubungan yang semakin erat dalam perdagangan, investasi, penguatan UMKM, ketahanan pangan, hingga pengembangan sektor strategis lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Khofifah.

Menurutnya, Riau merupakan mitra strategis bagi Jawa Timur karena memiliki potensi besar di sektor perkebunan, industri pengolahan, dan perdagangan. Karena itu, seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani diharapkan segera ditindaklanjuti menjadi program nyata yang mampu memperluas akses pasar, memperkuat jejaring usaha, serta meningkatkan daya saing ekonomi kedua daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa penandatanganan 11 PKS menjadi bukti komitmen kedua provinsi dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan.

"Ini bukan sekadar kunjungan antardaerah, tetapi langkah konkret untuk mempertemukan potensi, kebutuhan, pasar, industri, dan peluang investasi antara dua provinsi besar dalam struktur ekonomi nasional," kata Syahrial.

Ia menjelaskan, Jawa Timur merupakan salah satu pusat industri, perdagangan, pangan, dan manufaktur nasional. Di sisi lain, Riau memiliki keunggulan pada sektor energi, perkebunan, industri pengolahan, kelapa, sagu, serta industri pulp dan kertas yang didukung oleh posisi strategis di jalur perdagangan internasional.

Berdasarkan data Triwulan I 2026, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur mencapai sekitar Rp888,44 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 5,96 persen. Sementara itu, PDRB Riau tercatat sekitar Rp317,14 triliun dan menjadi yang terbesar kedua di luar Pulau Jawa. 

Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat konektivitas perdagangan sekaligus memperkokoh rantai pasok nasional.
Syahrial berharap seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan segera diwujudkan melalui program dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami berharap kerja sama ini menghasilkan transaksi dagang, perluasan distribusi, peningkatan investasi, serta membuka lebih banyak peluang usaha. Inilah makna penting dari pertemuan ini, yaitu membangun rantai pasok yang lebih kuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Indonesia," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU