RIAU - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi ratusan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang melakukan demonstrasi terhadap sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba pada Hari Jum'at (10/04/2026).
Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat ratusan warga dari berbagai kalangan, mulai dari kaum ibu-ibu hingga pria dewasa, memadati lokasi rumah yang menjadi sasaran aksi. Massa tampak meluapkan kemarahan mereka dengan merusak sejumlah barang yang berada di sekitar rumah tersebut.
Situasi semakin memanas ketika warga membakar sepeda motor yang berada di depan rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Tidak hanya itu, sejumlah barang dari dalam rumah juga dikeluarkan oleh massa, kemudian ditumpuk dan dibakar di lokasi kejadian.
Aksi spontan warga ini diduga dipicu oleh keresahan yang telah lama dirasakan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dalam video yang beredar, terdengar narasi yang menyebutkan bahwa lokasi kejadian berada di Panipahan dan rumah tersebut merupakan milik seorang yang diduga sebagai bandar sabu.
Selain aksi pembakaran, massa juga terlihat melempari rumah tersebut dengan batu.
Menariknya, dalam video tersebut juga terlihat dominasi kehadiran kaum emak-emak dan Anak Anak yang turut serta dalam aksi.
Mereka bersama warga lainnya secara kompak mendatangi rumah tersebut dan menuntut agar aktivitas yang diduga terkait narkoba dihentikan.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti identitas pemilik rumah maupun kronologi lengkap yang memicu aksi Amarah Warga.
Pihak kepolisian Rokan hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Riauindozone.id telah berupaya menghubungi Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan,Sabtu (11/04/2026).
kejadian ini juga menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Panipahan dan sekitarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan