RIAU - Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri kembali berlangsung di gerbang perbatasan Provinsi Riau.
Sebanyak 32 PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kedatangan ini menjadi rombongan deportasi perdana yang masuk ke Indonesia melalui Kota Dumai usai perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Para PMI tiba menggunakan kapal feri Indomal Imperial dan langsung diarahkan menjalani pemeriksaan ketat oleh tim gabungan setibanya di pelabuhan.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian untuk memastikan legalitas status, serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi sehat tanpa keluhan medis yang signifikan.
Dengan kondisi tersebut, mereka dinyatakan layak untuk melanjutkan proses berikutnya, termasuk pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Selama masa transit, para PMI mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat istirahat, hingga pengurusan administrasi.
Selain itu, para PMI juga difasilitasi dalam registrasi IMEI perangkat komunikasi di gerai Bea Cukai pelabuhan agar tetap dapat digunakan di jaringan seluler Indonesia.
Mereka kemudian ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai sambil menunggu jadwal pemulangan.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan komitmen negara dalam melindungi para PMI yang kembali ke tanah air.
“Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami memastikan pelayanan yang layak dan manusiawi, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga fasilitasi pemulangan yang aman,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Menurutnya, banyak kasus hukum dan persoalan kemanusiaan yang dialami PMI berawal dari proses keberangkatan nonprosedural.
Dari total 32 PMI tersebut, terdiri dari 23 laki-laki dan 9 perempuan yang mayoritas berasal dari Sumatera Utara, serta sebagian dari Aceh dan Riau.
Saat ini, seluruhnya masih berada di Rumah Ramah PMI Dumai sembari menunggu proses pemulangan ke daerah masing-masing.
Pihak BP3MI Riau menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal guna mempercepat proses pemulangan para pekerja migran tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan